Moslem World

Moslem World
The Symbol of Single Moslem Ummah

Monday, March 3, 2014

SAAT GUNUNG KELUD MELETUS

The Muslim World Review
 Gunung Kelud yang terletak di persimpangan tiga kabupaten, yaitu Kediri, Blitar dan Malang beberapa waktu yang lalu telah meletus. Peristiwa meletusnya gunung kelud tersebut telah menimbulkan banyak pengalaman dan perjalan hidup manusia. Warga yang tinggal di kawasan gunung kelud mengatakan, mereka baru melihat gunung kelud yang meletus kali ini benar-benar dahsyat, tidak sebagaimana biasanya. Mereka menuturkan, sejak sekitar pkl 22.00 wib gunung kelud meletus yang diikuti dengan suara gelegar petir yang terus menerus, hingga berakhir sekitar pkl 02.00 pagi.

Warga pun dapat menyaksikan bagaimana gunung itu bisa mengangga, mengeluarkan pagi merah, hujan batu, kerikil, pasir dan debu. Saat batu tersebut jatuh ke tanah kondisinya masih membara, seperti tungku api yang masih membara. Padahal sebelum jatuh, batu-batu dan pasir ini telah mengalami perjalanan keatas yang cukup jauh.Artinya semburan batu dan pasir yang dikeluarkan gunung kelud baru jatuh ke tanah setelah sekitar 30 menit sejak meletusnya. Artinya, mereka telah mengalami perjalanan ke atas sejauh sekitar 15km baru kemudian jauh. Beruntunug warga masih ada kesempatan untuk berlarian ke tempat penampungan pengungsi yang telah disiapkan.

Anda bisa bayangkan bagaimana suasananya saat gunung meletus disertai petir sejak pukul 22.00 sd 02.00 wib, tentu ini menimbulkan trauma yang dahsyat. Anda saja yang saat perayaan tahun baru, masyarakat pada ramai-ramai menyalakan petesan saat jam 00.00 dan berlangsung beberapa saat, sudah merasa gerah dan jengkel akibat ulah orang-orang yang tidak benar tersebut. Bagaimana kalau itu terjadi selama 4 sd 5 jam seperti saat gunung kelud meletus.???

Bencana ini tentunya menjadi pelajaran buat kita,ini adalah sebuah isyarat atau peringatan dari Allah SWT, Tuhan semesta alam, akibat perilaku manusia yang tidak patuh pada perintah Allah dan Rasul-Nya.Karena setiap pelanggaran terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya adalah sebuah kemaksiatan dan setiap kemaksiatan pasti akan menimbulkan murka Allah, agar manusia mau kembali ke jalan yang telah ditentukan Allah.Bukankah Allah SWT menyatakan dalam Al Qur'an bahwa "Kerusakan yang terjadi baik di daratan maupun di lautan akibat ulah/tangan manusia, supaya manusia kembali ke aturan yang telah ditetapkan Allah......"

Berikut galery photo relawan dan kunjungan pejabat akibat gunung kelud.























 

Monday, January 6, 2014

AWAS HIV

The Muslim World Review



HIV yang baru memperbanyak diri tampak bermunculan sebagai bulatan-bulatan kecil (diwarnai hijau) pada permukaan limfosit setelah menyerang sel tersebut.dilihat dengan mikroskop elektron. AIDS merupakan bentuk terparah atas akibat infeksi HIV.
HIV adalah retrovirus yang biasanya menyerang organ-organ vital sistem kekebalan manusia, seperti sel T CD4+ (sejenis sel T), makrofag, dan sel dendritik.
HIV merusak sel T CD4+ secara langsung dan tidak langsung, padahal sel T CD4+ dibutuhkan agar sistem kekebalan tubuh dapat berfungsi baik. Bila HIV telah membunuh sel T CD4+ hingga jumlahnya menyusut hingga kurang dari 200 per mikroliter (µL) darah, maka kekebalan di tingkat sel akan hilang, dan akibatnya ialah kondisi yang disebut AIDS. Infeksi akut HIV akan berlanjut menjadi infeksi laten klinis, kemudian timbul gejala infeksi HIV awal, dan akhirnya AIDS; yang diidentifikasi dengan memeriksa jumlah sel T CD4+ di dalam darah serta adanya infeksi tertentu.
Tanpa terapi antiretrovirus, rata-rata lamanya perkembangan infeksi HIV menjadi AIDS ialah sembilan sampai sepuluh tahun, dan rata-rata waktu hidup setelah mengalami AIDS hanya sekitar 9,2 bulan.
Namun demikian, laju perkembangan penyakit ini pada setiap orang sangat bervariasi, yaitu dari dua minggu sampai 20 tahun. Banyak faktor yang mempengaruhinya, diantaranya ialah kekuatan tubuh untuk bertahan melawan HIV (seperti fungsi kekebalan tubuh) dari orang yang terinfeksi.
Orang tua umumnya memiliki kekebalan yang lebih lemah daripada orang yang lebih muda, sehingga lebih beresiko mengalami perkembangan penyakit yang pesat.
Akses yang kurang terhadap perawatan kesehatan dan adanya infeksi lainnya seperti tuberkulosis, juga dapat mempercepat perkembangan penyakit *****
Warisan genetik orang yang terinfeksi juga memainkan peran penting. Sejumlah orang kebal secara alami terhadap beberapa varian HIV.
HIV memiliki beberapa variasi genetik dan berbagai bentuk yang berbeda, yang akan menyebabkan laju perkembangan penyakit klinis yang berbeda-beda pula.
Terapi antiretrovirus yang sangat aktif akan dapat memperpanjang rata-rata waktu berkembangannya AIDS, serta rata-rata waktu kemampuan penderita bertahan hidup.

Penularan seksual
Penularan (transmisi) HIV secara seksual terjadi ketika ada kontak antara sekresi cairan vagina atau cairan preseminal seseorang dengan rektum, alat kelamin, atau membran mukosa mulut pasangannya.
Hubungan seksual reseptif tanpa pelindung lebih beresiko daripada hubungan seksual insertif tanpa pelindung, dan resiko hubungan seks anal lebih besar daripada resiko hubungan seks biasa dan seks oral.
Seks oral tidak berarti tak beresiko karena HIV dapat masuk melalui seks oral reseptif maupun insertif.
Kekerasan seksual secara umum meningkatkan risiko penularan HIV karena pelindung umumnya tidak digunakan dan sering terjadi trauma fisik terhadap rongga vagina yang memudahkan transmisi HIV.
Penyakit menular seksual meningkatkan resiko penularan HIV karena dapat menyebabkan gangguan pertahanan jaringan epitel normal akibat adanya borok alat kelamin, dan juga karena adanya penumpukan sel yang terinfeksi HIV (limfosit dan makrofag) pada semen dan sekresi vaginal.
Penelitian epidemiologis dari Afrika Sub-Sahara, Eropa, dan Amerika Utara menunjukkan bahwa terdapat sekitar empat kali lebih besar resiko terinfeksi AIDS akibat adanya borok alat kelamin seperti yang disebabkan oleh sifilis dan/atau chancroid.
Resiko tersebut juga meningkat secara nyata, walaupun lebih kecil, oleh adanya penyakit menular seksual seperti kencing nanah, infeksi chlamydia, dan trikomoniasis yang menyebabkan pengumpulan lokal limfosit dan makrofag.
Transmisi HIV bergantung pada tingkat kemudahan penularan dari pengidap dan kerentanan pasangan seksual yang belum terinfeksi. Kemudahan penularan bervariasi pada berbagai tahap penyakit ini dan tidak konstan antarorang. Beban virus plasma yang tidak dapat dideteksi tidak selalu berarti bahwa beban virus kecil pada air mani atau sekresi alat kelamin. Setiap 10 kali penambahan jumlah RNA HIV plasma darah sebanding dengan 81% peningkatan laju transmisi HIV.
Wanita lebih rentan terhadap infeksi HIV-1 karena perubahan hormon, ekologi serta fisiologi mikroba vaginal, dan kerentanan yang lebih besar terhadap penyakit seksual.
Orang yang terinfeksi dengan HIV masih dapat terinfeksi jenis virus lain yang lebih mematikan.

Kontaminasi patogen melalui darah





“Poster CDC tahun 1989, yang mengetengahkan bahaya AIDS sehubungan dengan pemakaian narkoba.”
Jalur penularan ini terutama berhubungan dengan pengguna obat suntik, penderita hemofilia, dan resipien transfusi darah dan produk darah. Berbagi dan menggunakan kembali jarum suntik (syringe) yang mengandung darah yang terkontaminasi oleh organisme biologis penyebab penyakit (patogen), tidak hanya merupakan resiko utama atas infeksi HIV, tetapi juga hepatitis B dan hepatitis C.
Berbagi penggunaan jarum suntik merupakan penyebab sepertiga dari semua infeksi baru HIV dan 50% infeksi hepatitis C di Amerika Utara, Republik Rakyat Cina, dan Eropa Timur.
Resiko terinfeksi dengan HIV dari satu tusukan dengan jarum yang digunakan orang yang terinfeksi HIV diduga sekitar 1 banding 150.
Post-exposure prophylaxis dengan obat anti-HIV dapat lebih jauh mengurangi resiko itu.
Pekerja fasilitas kesehatan (perawat, pekerja laboratorium, dokter, dan lain-lain) juga dikhawatirkan walaupun lebih jarang.
Jalur penularan ini dapat juga terjadi pada orang yang memberi dan menerima rajah dan tindik tubuh.
Kewaspadaan universal sering kali tidak dipatuhi baik di Afrika Sub Sahara maupun Asia karena sedikitnya sumber daya dan pelatihan yang tidak mencukupi.
WHO memperkirakan 2,5% dari semua infeksi HIV di Afrika Sub Sahara ditransmisikan melalui suntikan pada fasilitas kesehatan yang tidak aman.Oleh sebab itu, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, didukung oleh opini medis umum dalam masalah ini, mendorong negara-negara di dunia menerapkan kewaspadaan universal untuk mencegah penularan HIV melalui fasilitas kesehatan.
Resiko penularan HIV pada penerima transfusi darah sangat kecil di negara maju.
Di negara maju, pemilihan donor bertambah baik dan pengamatan HIV dilakukan. Namun demikian, menurut WHO, mayoritas populasi dunia tidak memiliki akses terhadap darah yang aman dan “antara 5% dan 10% infeksi HIV dunia terjadi melalui transfusi darah yang terinfeksi”.

Penularan masa perinatal

Transmisi HIV dari ibu ke anak dapat terjadi melalui rahim (in utero) selama masa perinatal, yaitu minggu-minggu terakhir kehamilan dan saat persalinan.
Bila tidak ditangani, tingkat penularan dari ibu ke anak selama kehamilan dan persalinan adalah sebesar 25%. Namun demikian, jika sang ibu memiliki akses terhadap terapi antiretrovirus dan melahirkan dengan cara bedah caesar, tingkat penularannya hanya sebesar 1%.
Sejumlah faktor dapat memengaruhi resiko infeksi, terutama beban virus pada ibu saat persalinan (semakin tinggi beban virus, semakin tinggi resikonya). Menyusui meningkatkan resiko penularan sebesar 4%.

Diagnosis

Sejak tanggal 5 Juni 1981, banyak definisi yang muncul untuk pengawasan epidemiologi AIDS, seperti definisi Bangui dan definisi World Health Organization tentang AIDS tahun 1994. Namun demikian, kedua sistem tersebut sebenarnya ditujukan untuk pemantauan epidemi dan bukan untuk penentuan tahapan klinis pasien, karena definisi yang digunakan tidak sensitif ataupun spesifik.
Di negara-negara berkembang, sistem World Health Organization untuk infeksi HIV digunakan dengan memakai data klinis dan laboratorium; sementara di negara-negara maju digunakan sistem klasifikasi Centers for Disease Control (CDC) Amerika Serikat.

Sistem tahapan infeksi WHO

Health Organization (WHO) mengelompokkan berbagai infeksi dan kondisi AIDS dengan memperkenalkan sistem tahapan untuk pasien yang terinfeksi dengan HIV-1.
Sistem ini diperbarui pada bulan September tahun 2005. Kebanyakan kondisi ini adalah infeksi oportunistik yang dengan mudah ditangani pada orang sehat.
Stadium I: infeksi HIV asimtomatik dan tidak dikategorikan sebagai AIDS
Stadium II: termasuk manifestasi membran mukosa kecil dan radang saluran pernafasan atas yang berulang
Stadium III: termasuk diare kronik yang tidak dapat dijelaskan selama lebih dari sebulan, infeksi bakteri parah, dan tuberkulosis(TBC).
Stadium IV: termasuk toksoplasmosis otak, kandidiasis esofagus, trakea, bronkus atau paru-paru, dan sarkoma kaposi. Semua penyakit ini adalah indikator AIDS.



PERSOALAN MENDASAR
Perkembangannya penyakit HIV / Aids secara meluas akibat marak pergaulan bebas yang ada di masyarakat. Gaya hidup hedonis, serba boleh, tidak memperhatikan norma agama dan sosial yang ada di masyarakat menjadi penyebabkan utama. Program kondomisasi bukan merupakan solusi untuk menyelasaikan persoalan ini. Justru program ini memfasilitasi gaya hidup bebas, dan menjadi sarang berkembang biaknya HIV/Aids secara subur.

Ingin Sehat Jauhi Gaul Bebas
Orang Cerdas Anti Gaul Bebas
 





 

Monday, June 24, 2013

LSI: 79,21 persen rakyat tak setuju kenaikan BBM



The Muslim World Review. Pemerintah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Jumat (21/6) malam. Pengumuman tersebut diucapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik bersama Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan Menkominfo Tifatul Sembiring.
Terkait naiknya harga BBM, apa pendapat publik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak populis ini?
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mencatat, 79,21 persen publik menolak kenaikan harga BBM. Sebab, kebijakan tersebut sangat menyentuh urat nadi kehidupan masyarakat.
“Sebanyak 79,21 persen publik tidak setuju dengan kenaikan harga BBM. Yang setuju hanya 19,10 persen. Sementara yang tidak menjawab 1,69 persen,” jelas peneliti LSI, Aji Al Faraby saat memaparkan hasil penelitian LSI di kantor LSI, Jakarta, Minggu (23/6).
Dia menjelaskan, penelitian tentang setuju atau tidaknya kenaikkan harga BBM ini juga dibagi menjadi beberapa kategori. Hasilnya, penduduk yang tinggal di desa lebih banyak yang tidak setuju ketimbang kota besar.
“Ini wajar karena memang penduduk di desa paling besar terkena dampaknya dari kenaikan harga BBM daripada penduduk di kota,” tegas dia.
Penelitian berlangsung tanggal 18 Juni sampai 20 Juni 2013. Metode yang digunakan sampling multistage random sampling dengan jumlah responden mencapai 1.200 orang dari seluruh Indonesia. Margin of error sebesar 2,9 persen.
Berikut hasil pandangan publik soal kenaikan harga BBM berdasarkan hasil survei LSI:
Tidak Setuju kenaikan BBM 79,21 persen
Sangat setuju kenaikan BBM 19,10 persen
Tidak tahu 1,69 persen
Kategori
Penduduk Desa
Setuju kenaikan BBM 13,19 persen
Tidak setuju kenaikan BBM 84,01 persen
Penduduk Kota
Setuju kenaikan BBM 22,75 persen
Tidak setuju kenaikan BBM 75,75 persen
Laki-Laki
Setuju kenaikan BBM 20,20 persen
Tidak setuju kenaikan BBM 78,80 persen
Perempuan
Setuju kenaikan BBM 15,59 persen
Tidak setuju kenaikan BBM 81,20 persen
(merdeka.com, 23/6)

MUKTAMAR KHILAFAH 2013 HTI

The Muslim World Review.  Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) selama bulan Rajab 1434 Hijriyah telah melaksanakan agenda Mukhtamar Khilafah 2013 di lebih dari 30 kota/propinsi di Idonesia. Puncaknya Mukhtamar Khilafah dilaksanakan di Stadion GBK Jakarta pada tanggal 2 Juni 2013 yang dihadiri lebih dari 120.000 orang dari kawasan Jabodetabek. Serta ada beberapa tamu dan utusan dari beberapa negara di dunia. Berikut ini sekilas video penyelenggaran MK di Stadion GBK Jakarta. Silakan di download ya.....


http://www.youtube.com/watch?feature=player_embedded&v=xqHWUOg4ivg


Tuesday, January 17, 2012

KEJAHATAN MARAK, PERDA MIRAS MALAH DICABUT


 


The Muslim World Review Bagaimana kondisi di sekitar anda? Apakah anda merasa nyaman dan aman? Hampir setiap hari berita kejahatan selalu menghiasi media dengan berbagai bentuknya. Perampokan, penodongan,pembunuhan, tawuran, perkelaian dan berbagai tindakan anarkis lainnya. Survey menunjukkan, dari berbagai tindakan kejahatan itu, mayoritas pelaku mengkonsumsi minuman keras. Minuman keras lah yang menjadi pemicu munculnya berbagai tindakan kejahatan itu. Lalu kalau sudah demikian, mengapa pula perda miras itu justru dicabut?
Memang negeri ini aneh bin ajaib, apakah pemerintah ingin tetap mempertahankan konflik ini? Kepada siapa kebijakan pemerintah berpihak?
Menurut Jubir HTI Ust. Ismail Yusanto,“Kemendagri pastilah di bawah tekanan pebisnis miras sehingga tidak ada angin, tidak ada hujan, tidak ada gledek, perda larangan miras dicabut,” tandasnya, Selasa (10/1) sore di Bogor, Jawa Barat.
Alasan bahwa Perda tersebut bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi, yakni Keputusan Presiden (Keppres) No 3 Tahun 1997 tentang pengaturan peredaran miras tidak dapat diterima Ismail.
Pasalnya, Keppres yang menjadi rujukan Kemendagri tersebut dibuat oleh Presiden, saat itu, Soeharto, untuk menjaga kepentingan bisnis haram cucunya. “Keppres No 3 Tahun 1997 itu dibuat Soeharto untuk menjaga dan melegalisasi bisnis haram Ari Sigit!” ungkapnya.
Jadi kalau memang dianggap bertentangan, seharusnya pemerintah mengganti Keppresnya bukan malah mencabut Perda yang melarang miras. “Seharusnya Keppersnya yang diganti dengan Keppres yang menjunjung moral dan tidak menghalalkan miras!” tegasnya.
Menurut Ismail, hal itu harus dilakukan bila pemerintah memang konsekuen menjalankan aturan yang dibuatnya sendiri. “Berdasarkan aturan yang berlaku, Perda pelarangan miras itu sah, karena dibuat berdasarkan proses legislasi yang berlaku di negeri ini,” ungkapnya.
Memang, Mendagri memiliki kewenangan untuk mencabut Perda, tetapi berbatas waktu, maksimal 60 hari  setelah Perda itu diberlakukan. “Saat ini banyak Perda larangan miras yang diberlakukan lebih dari 60 hari  bahkan sudah bertahun-tahun. Di Bulukumba  dan Tangerang malah sejak 2005,” jelasnya. Sejak saat itu angka kriminalitas yang dipicu dan dipacu miras merosot tajam di  daerah itu.
Ismail pun menyatakan, polemik pencabutan Perda larangan miras ini merupakan bukti yang kesekian kali bahwa aturan yang dibuat manusia memang selalu tidak singkron dengan cita-cita memuliakan kehidupan manusia.
“Kan aneh, kita semua tahu bahwa miras itu dampaknya sangat buruk terhadap moralitas bangsa, miras jugalah yang memicu maraknya kriminalitas, sehingga Pemda pun mengakomodasi keinginan warganya untuk memberantas miras, tetapi pemerintah pusat bukannya memberantas miras, pabrik miras malah diizinkan berdiri, peredarannya pun dilegalkan dengan istilah ‘diatur’,” kecamnya.
Menurut Ismail, ketidaksingkronan tersebut tidak akan terjadi bila syariah Islam diterapkan secara kaaffah dalam bingkai khilafah. “Karena patokannya jelas, yakni halal atau haram, bukan kepentingan,” pungkasnya.


Bagaimana menurut pendapat Anda?